Kamis, 27 Mei 2010

BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia[1] dan bahasa persatuan bangsa Indonesia[2]. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja.

Dari sudut pandang linguistik, Bahasa Indonesia adalah suatu varian bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.[3] Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.[4] Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya,[5] sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia

PENANGANAN MUATAN

Despatch adalah pengiriman; lamanya kapal singgah di pelabuhan; penyelesaian pemuatan atau pembongkaran lebih cepat dari waktu yang disetujui. Despatch Money adalah uang kompensasi despatch.

Deviation Clause adalah keterlambatan kapal yang disebabkan oleh perubahan track atau haluan kapal untuk menghindari bahaya navigasi yang mengancam. Keterlambatan karena perubahan haluan kapal tersebut ditanggung oleh kedua belah pihak (shipper dan carrier). Direct B/L adalah B/L mengenai muatan yang ditujukan ke pelabuhan tertentu.

Displacement = Berat benaman adalah adalah berat zat cair yang dipindahkan oleh kapal itu, atau hasil penjumlahan dari berat kapal kosong (light displacemen) dan Dead Weight. Disponent Owners adalah pencharter yang menyewakan kembali kapal yang dicharternya dari ship’s owner. Dock Water Allowance (DWA) adalah perubahan draft rata-rata jika kapal berlayar dari air payau ke air laut, atau sebaliknya.


Down adalah suatu keadaan dimana kapal dimuati hingga mencapaai sarat maksimum yang diijinkan. Draught adalah,; benaman; jarak dari lunas sampai garis air. Dry Container adalah (peti kemas untuk barang kering dalam bentuk umum). Peti kemas dari jenis ini digunakan antara lain untuk membawa barang-barang campuran atau “general cargo” dimana tidak diperlukan sesuatu perlakuan khusus seperti udara dan peranginan lantai, dinding dan pintunya dibuat sedemikian rupa sehingga cukup menjamin keamanan barang itu sendiri.

Due diligence adalah klausul dalam The Huge Rules article III yang menyatakan tentang kewajiban carrier sebelum dilakukan pemuatan wajib menyiapkan ruang muatan (dilakukan pembersihan palka), kapalnya di buat layak laut (melengkapi alat-alat keselamatan, melengkapi certifikat dan dokumen kapal, menyediakan perbekalan yang cukup,dll)

Dunnage adalah

1. sesuatu yang ditempatkan antar muatan, atau antara muatan dan lantai/dinding palka kapal, yang berfungsi sebagai penopang muatan untuk melindungi muatan.

2. terapan; ganjal; bahan-bahan pemisah muatan supaya jangan beradu/bersentuhan satu sama lain Dunnage Tetap adalah Dunnage yang sudah dipasang diatas kapal sejak kapal dibangun, dan dunnage ini sifatnya tetap tidak boleh dilepas dari posisinya. Biasanya dipasang pada gading-gading, pada sekat kedap air, pada lantai ruang palka, pada rangka kayu yang menutupi pilar-pilar dan pipa-pipa dalam ruang palka (wooden cashing). Dunnage Tidak Tetap adalah dunnage yang disiapkan dikapal sesuai dengan jenis dan sifat muatan yang akan dimuat, pada umunya berupa papan kayu, sasak, kepang, plastik, kayu balok, net nylon, kertas dll.

Dwelling Time adalah rata-rata tiap ton atau meter kubik atau peti kemas yang ditumpuk selama satu bulan. Ekspeditur (Perusahan Ekspedisi Muatan Kapal Laut = EMKL, FORWARDING, dll) adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha melayani pengurusan dokumen-dokumen serta system prosedur yang diperlukan untuk mengirim/mengeluarkan barang ke dan dari kapal/gudang/lapangan penumpukan container di pelabuhan.

Elevator adalah

1. alat muat bongkar untuk muatan curah.

2. mesin penghisap untuk memuat/membong-kar muatan curah seperti beras, gandum, tepung, semen, dll


Embarkation adalah naiknya penumpang ke dalam kapal. Employment adalah pemakaian kapal dalam dinas pelayaran tertentu

Endorsee adalah orang; kepada siapa pemegang Order B/L memindahkan haknya atas B/L yang bersangkutan. Endorser adalah orang yang memindahkan haknya atas Bill of Lading, endorsant. Endorsment adalah pemindaan hak atas Order B/L

Except Bewijs adalah tanda bukti kekurangan; Non Delivery Report

Expenses adalah biaya-biaya kapal selama dipelabuhan



Explosimeter adalah alat yang digunakan untuk mengukur kadar gas hidrokarbon, atau disebut juga Combustion Gas Indicator (petunjuk gas yang dapat

ILMU PELAYARAN ASTRONOMI

Ilmu Pelayaran Astronomi
Adalah ilmu yang mempelajari penentuan posisi kapal dengan bantuan pengukuran benda angkasa, biasa digunakan saat penyeberangan samodra.

Definisi-definisi:
a.Tinggi sejati adalah busur lingkaran tegak yang melalui benda angkasa antara cakrawala sejati dan titik pusat benda angkasa.
b.Tinggi ukur adalah tinggi yang dibaca pada pesawat sextant diperbaiki dengan koreksi sertifikat, koreksi index, dan kesalahan kaca berwarna.
c.Tepi langit maya adalah bagian batas permukaan bumi yang masih terlihat oleh penilik.
d.Cakrawala setempat/ Horison setempat adalah bidang melalui mata si penilik sejajar dengan cakrawala sejati.
e.Cakrawala sejati adalah bidang yang melalui pusat angkasa tegak lurus normal penilik.
f.Normal adalah garis melalui pusat angkasa tegak lurus dengan horison setempat dan melalui penilik.
g.Penumbukan tepi langit maya adalah sudut antara arah tepi langit maya dan cakrawala setempat.
h.Tinggi mata adalah tinggi mata penilik dari permukaan air laut

Mengapa diperlukan koreksi tinggi?????
1.Tinngi benda angkasa diukur dengan pesawat sextant dimana pada imimnya mempunyai kesalahan dalam menunjukannya. (koreksi index)
2.Sinar yang datang dari tepi langit mengalami pembiasan sebelum sampai di mata penilik. (ptlm)
3. Sinar cahaya yang datang dari benda angkasa mengalami pembiasan sebelum sampai ke mata penilik. (lsa)
4.Mata penilik berada di permukaan bumi sedangkan perhitungan tinggi sejati terhadap pusat bumi. (paralax)
5.Kita mengukur tinggi matahari dan bulan buakn tinggi pusatnya tapi hanya tinggi tepi bawah atau tepi atasnya. (1/2 gari tengah matahari)

Lengkung sinar astronomi tergantung pada:
-tinggi setempat maya
- suhu udara
-tekanan udara

Daftar 19 ilmu pelayaran memberikan lsa rata-rata untuk suhuC dan tekanan udara 1016 mb (milibar)/762 mm/Hg.
Daftar 20 dan 21 memberikan koreksi yang harus dijabarkan pada lsa rata-rata apabila suhu dan tekanan udara menyimpang dari C dan 1016 mb.

ILMU PELAYARAN DATAR

Ilmu Pelayaran ialah suatu ilmu pengetahuan yang mengajarkan cara untuk melayarkan sebuah kapal dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan selamat aman dan ekonomis. Disebabkan pengaruh laut, misalnya ombak, arus, angin, maka jarak yang terpendek belum tentu dapat ditempuh dalam waktu yang tersingkat. Dapat saja terjadi bahwa jarak yang panjang adalah pelayaran yang baik ditempuh dalam waktu yang lebih singkat karena dalam pelayarannya mendapat arus dari belakang.
Jadi, didalam menentukan pelayaran yang akan ditempuh, kapal haruslah diperhatikan faktor faktor cuaca, keadaan laut, sifat sifat kapalnya sendiri, dan faktor lainya sehingga diperoleh suatu rencana pelayaran yang paling ekonomis dan cukup aman. Secara garis besar ilmu pelayaran dapat dibagi atas :
Ilmu Pelayaran Datar, yaitu Ilmu Pelayaran yang menggunakannda benda bumiawi (Pulau, Gunung, Tanjung, Suar, dlsb),sebagai pedoman dalam membawa kapal dari satu tempatketempat lain, Ilmu Pelayaran Astronomis, Yaitu Ilmu Pelayaran yang menggunakan benda benda angkasa (Matahari, Bulan, Bintang,dlsb), sebagai pedoman dalam membawa kapal dari satu tempatketempat lain,
Navigasi Electronics, Yaitu Ilmu Navigasi yang berdasarkan atas alat alat elektronika seperti radio pencari arah (RDF). RADAR,LORAN, DECCA, dlsb.

PERMESINAN KAPAL

Kamar Mesin (Engine Room), suatu ruangan khusus dikapal yang didalamnya dipasang mesin-mesin yang dibutuhkan untuk operasi kapal (menjalankan kapal/berlayar) serta muatannya (muat dan bongkar), termasuk untuk penunjang kehidupan awak kapal dan orang-orang lain diatas kapal.


Ruang Kontrol Mesin (Engine Control Room), salah satu ruangan didalam kamar mesin dimana semua alat-alat kontrol mesin-mesin yang beroperasi dipasang, termasuk sistem kontrol energi listrik, agar pengawasan terhadap mesin-mesin lebih efektif dan efisien.


Mesin Induk (Main Propulsion Engine), suatu instalasi mesin yang terdiri dari berbagai unit/sistem pendukung dan berfungsi untuk menghasilkan daya dorong terhadap kapal, sehingga kapal dapat berjalan maju atau mundur.


Mesin-mesin Bantu (Auxiliary Engines), unit-unit dan instalasi-instalasi permesinan yang dibutuhkan untuk membantu pengoperasian kapal, termasuk untuk mesin induk, operasi muatan, pengemudian, navigasi dll., termasuk, tetapi tidak terbatas pada mesin-mesin dibawah ini.



Mesin Generator (Generator Engine), suatu instalasi mesin / unit penggerak generator atau pembangkit tenaga listrik, merupakan salah satu mesin bantu yang paling penting dikapal untuk menghasilkan tenaga / energi listrik. Jenis mesin ini biasanya mesin Diesel, kecuali dikapal yang menggunakan uap sebagai energi panasnya, mesin ini digerakkan dengan turbin uap.



Generator, bagian yang menjadi satu dengan mesin generator yang mampu membangkitkan energi atau arus listrik yang dibutuhkan untuk operasi kapal seperti menjalankan motor-motor listrik untuk mesin kemudi, pompa, kompresor udara, dll., serta untuk penerangan, pemanas, dll.,



Pompa-pompa (Pumps), alat untuk memindahkan zat cair seperti air tawar, air laut, bahan bakar dan lain-lain, yang biasanya dilengkapi dengan sistem perpipaan, termasuk katup isap, katup tekan dan katup-katup lain, saringan, tangki-tangki, alat-alat pengaman dll. Jenis-jenis pompa a.l.:
Pompa Pendingin Air Tawar (Fresh Water Cooling Pump), untuk memindahkan sekaligus men-sirkulasikan air tawar melalui berbagai sistem pipa-pipa, pendingin (cooler), tangki ekspansi, berbagai katup, saringan dan lain-lain, berfungsi untuk mendinginkan blok silinder/badan mesin penggerak akibat terjadinya pembakaran didalam silinder mesin.
Pompa Pendingin Air Laut (Sea Water Cooling Pump), yang mengisap air laut diluar kapal dan mensirkulasikannya untuk mendinginkan air tawar, minyak lumas dan lain-lain agar temperaturnya tetap pada temperatur yang dikehendaki. Setelah digunakan, air laut ini kembali dibuang ke laut.
Pompa Servis Umum (General Service Pump), unit pemindah air laut yang mempunyai fungsi ganda, artinya bisa digunakan untuk berbagai keperluan seperti pendingin air tawar, minyak lumas, juga untuk mengalirkan air laut untuk pemadaman kebakaran, dan lain-lain.
Pompa Minyak Lumas (Lube Oil Pump), unit pemindah minyak lumas yang dibutuhkan untuk melumasi bagian-bagian mesin yang saling bergesekan, sekaligus menyerap panas yang ditimbulkan akibat gesekan tersebut. Minyak lumas ini disirkulasikan melalui unit pendingin agar temperatur tidak melebihi ketentuan.
Pompa Bahan Bakar (Fuel Oil Pump), terdiri dari berbagai unit, misalnya pompa transfer untuk memindahkan bahan bakar dari satu tangki ke tangki lain, atau pompa booster untuk mengalirkan bahan bakar ke unit-unit separator, dan/atau ke mesin-mesin dimana bahan bakar ini akan dibakar didalam silinder.
Pompa Ballast (Ballast pump), pompa yang digunakan untuk mengisi dan mengosongkan air laut ke dan dari tangki-tangki balas di kapal. Tangki-tangki ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan kapal agar tegak dan tidak miring, atau untuk memperbaiki stabilitas kapal agar nilai GM-nya tetap positif, terutama sewaktu kapal dalam pelayaran tanpa muatan.
Pompa Got (Bilge Pump), salah satu pompa yang fungsinya untuk membuang air berminyak (oily water) yang ada di got (bilge) kamar mesin. Pompa ini harus dilengkapi unit separator air berminyak (oily water separator), agar cairan yang dibuang kelaut mengandung minyak tidak lebih dari 15 ppm.
Pompa Sanitair (sanitary pump), baik untuk air tawar maupun air laut, yaitu pompa untuk menyalurkan air tawar maupun air laut ke sistem sanitair kapal, yaitu ke kamar-kamar mandi dan WC.



Kompresor Udara (Air Compressor), unit yang berfungsi menyediakan udara dengan tekanan tertentu, biasanya antara 20 – 30 bar) untuk berbagai kebutuhan, terutama untuk start mesin induk.



Botol Udara (air bottle), unit penyimpan udara bertekanan tinggi



Mesin Pendingin (Refrigerator), suatu instalasi permesinan yang terdiri dari kompresor, pendingin media pendingin, kondensor, katup ekspansi, evaporator dan lainlain, yang ditujukan untuk mendinginkan satu ruangan atau lebih ruangan untuk menyimpan bahan makanan diatas kapal.



Mesin Tata Udara, suatu instalasi permesinan seperti halnya mesin pendingin, tetapi tujuannya mendinginkan ruangan-ruangan seperti salon, kabin-kabin awak kapal, dll., agar suhunya rendah dan nyaman

DINAS JAGA

Tugas jaga di laut adalah pengaturan dinas jaga laut di kapal dilaksanakan sebagai berikut :



Jam 00.00 - 04.00 Jaga larut malam (Dog Watch) -Mualim II


Jam 04.00 - 08.00 Jaga dini hari (Morning Watch) -Mualaim I dan IV


Jam 08.00 - 12.00 Jam jaga pagi hari (Forenoon Watch) -Mualim III


Jam 12.00 - 16.00 Jam jaga siang hari (Afternoon Watch) -Mualim II


Jam 16.00 - 20.00 Jam jaga sore hari (Evening Watch) -Mualim I dan IV


Jam 20.00 - 24.00 Jam jaga malam hari (Night Watch) -Mualim III
Kecuali diatur oleh Nakhoda, maka penjagaan biasanya dilakukan seperti tertera pada daftar di atas. Pertukaran jaga dilakukan dengan menyerah terimakan jaga dari perwira jaga lama kepada penggantinya. Perwira jaga baru akan di bangunkan 1/2 jam sebelumnya. Setelah berada di anjungan harus melihat haluan kapal, lampu suar perintah Nakhoda, membiasakan diri dengan situasi yang ada. Mualaim yang diganti dengan menyerahkan jam jaganya dengan memberikan informasi yang diperlukan seperti posisi akhir, Cuaca, kapal lain dan hal - hal lain yang dipandang perlu.

Sebagai Catatan, Mualim jaga setelah selesai jaganya harus meronda kapal, terutama pada malam hari misalnya pemeriksaan peranginan palka, kran - kran air, cerobong asap, lashingan muatan dan lain - lain.

TUGAS MUALIM JAGA DI LAUT


Memeriksa posisi kapal, Kesalahan Kompas, haluan yang di kemudikan dan semua peralatan navigasi di anjungan.
Memeriksa keadaan keliling, perairan, benda - benda navigasi, kapal dan lain - lain
Membawa kapal dengan selamat sesuai dengan peraturan nasional maupun internasional dalam penyimpangan.
Memangamati dengan baik dengan panca Indra keseluruhan kapal dan sekitarnya serta bertindak yang sesuai.
Melaporkan kepada Nakhoda jika terjadi situasi meragukan.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MUALIM JAGA


Menjaga keamanan dan keselamatan kapal, penumpang, muatan antara lain : menentukan posisi kapal secara rutin, melashing muatan dan lain - lain.
Menjalankan perintah Nakhoda antara lain : tidak dikenankan meninggalkan anjungan tanpa diganti mualim yang lain atau Nakhoda, pada lazimnya Nakhoda telah membuat " Standing Orders" yang harus dilaksanakan oleh semua mualim.
Menjalankan peraturan pada saat itu antara lain : melakukan tindakan berjaga - jaga yang baik sesuai aturan - aturan yang ada di dalam P2TL dan lain - lain.
Berko'ordinasi dengan perwira jaga mesin (masinis jaga).
Dalam situasi darurat harus memberitahukan kepada Nakhoda

BANGUNAN KAPAL

Ukuran – ukuran pokok kapal terdiri dari :

a.Ukuran membujur/ memanjang (longitudinal)
b.Ukuran melintang/ melebar (transverzal)

Definisi – definisi :
Panjang (length):Jarak membujur sebuah kapal dalam meter pada sarat muat musim panas yang dihitung dari bagian depan linggi haluan sampai sisi belakang poros kemudi atau tengah – tengah cagak kemudi pada kapal yang tidak memiliki poros kemudi. Panjang ini tidak kurang dari 96 % dan tak lebih dari 76 % panjang pada sarat musim panas maksimum dan merupakan panjang yang ditentukan oleh biro klasifikasi di mana kapal tersebut dikeluarkan.

Lebar (breadth): Lebar kulit kapal bagian dalam terbesar yang diukur dari bagian sebelah dalam kulit kapal. Lebar ini juga merupakan lebar menurut ketentuan biro klasifikasi di mana kapal tersebut dikelaskan.

Dalam (depth): Jarak tegak yang dinyatakan dalam meter pada pertengahan panjang kapal diukur dari bagian atas lunas sampai bagian atas balok geladak dari geladak jalan terus teratas.

Tengah – tengah kapal (admidships) : pertengahan panjang yang diukur dari bagian depan linggi haluan.

a.Ukuran membujur/ memanjang (longitudinal)
Panjang seluruhnya (length over all = LOA) : panjang seluruhnya ialah jarak membujur sebuah kapal dari titik terdepan linggi haluan kapal sampai ke titik terbelakang dari buritan kapal. Diukur sejajar lunas jarak ini merupakan jarak terpanjang dari sebuah kapal yang gunanya sangat penting untuk memperkirakan panjang dermaga.
Panjang sepanjang garis tegak (length between perpendiculars) : panjang kapal dihitung dari garis tegak depan sampai ke garis tegak belakang.
Garis tegak depan (forward perpendicular) ialah sebuah garis khayalan yang memotong tegak lurus garis muat perancang kapal dengan linggi haluan.
Garis tegak belakang (after perpendicular) ialah sebuah garis khayalan yang biasanya terletak pada tengah – tengah cagak kemudi atau bagian belakang dari poros kemudi. Panjang sepanjang garis tegak diukur sejajar lunas dan merupakan panjang lambung bebas (freeboard length).>
Panjang sepanjang garis air (length on the load water line = LOWL) : panjang sebuah kapal diukur dari perpotongan garis air dengan linggi haluan sampai ke titik potong garis air dengan linggi belakang diukur sejajar lunas.
Panjang terdaftar (registered length) : panjang seperti yang tertera di dalam sertifikat kapal itu, yaitu dihitung dari ujung terdepan geladak jalan terus teratas sampai garis tegak belakang diukur sejajar lunas.